Peraturan Akademik (Perak) Bidang Pendidikan – Universitas Diponegoro dimaksudkan sebagai panduan bagi mahasiswa, dosen dan tenaga administrasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan akademik di lingkungan Universitas Diponegoro. Perak Bidang Pendidikan ini memuat ketentuan tentang Penerimaan Mahasiswa, Registrasi, Penyelenggaraan Pendidikan, Pengelolaan Data Akademik, Penyelenggaraan Akademik, Pindah Studi, Wisuda, Gelar dan Sebutan serta Diskresi. Masing-masing komponen tersebut dijabarkan secara rinci dengan penjelasanya.

Download

PROGRAM PASCASARJANA
  1. Peraturan Akademik Program Pascasarjana No. 16 Tahun 2024
  2. Peraturan Akademik Program Pascasarjana No. 5 Tahun 2020
  3. Peraturan Akademik Program Pascasarjana No. 29 Tahun 2020 (=> Perubahan Perak Program Pascasarjana No. 5 Tahun 2020)